Statistika Unimus Membuka Beasiswa Program Beasiswa Dhuafa (Probea) Sampai Maret 2015

 

beasiswa

 

 

 

Deskripsi

 

Program Beasiswa Dhuafa (Probea) Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan program seleksi bagi siswa-siswi SMA & SMK untuk memasuki Program Diploma III, Diploma IV dan Sarjana Universitas Muhammadiyah Semarang melalui program seleksi tanpa ujian tertulis sebagai upaya untuk menjaring calon mahasiswa Unimus yang memiliki ketidakmampuan dari sisi ekonomi namun memiliki prestasi akademik, ketrampilan dan kematangan pribadi, serta merupakan kader pesyarikatan yang masing-masing dapat dibuktikan dengan surat keterangan.

 

Maksud dan Tujuan

 

  1. Menciptakan jaringan kerjasama.
  2. Memberikan kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu.
  3. Memberikan sumbangan bagi pengembangan kader persyarikatan.

 

Sasaran

 

  1. Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiah se-Indonesia.
  2. Panti Asuhan Non Persyarikatan.
  3. Masyarakat umum keluarga kurang mampu.
Ketentuan dan Syarat Calon
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta adalah anak asuh panti asuhan yang sedang menempuh pendidikan kelas XII SMA/SMK.
  3. Peserta diusulkan secara resmi oleh Pengurus Panti Asuhan, dibuktikan dengan surat rekomendasi (surat keterangan)
  4. Peserta berasal dari keluarga kurang mampu, ditunjukkan oleh Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan.
  5. Bagi aktifis dan kader Muhammadiyah, wajib melampirkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Muhammadiyah setempat minimal pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM).
  6. Melampirkan fotocopy nilai ijazah atau nilai rapor semester 1 – 5 dengan keterangan kelulusan (bagi yang belum menerima ijazah).
  7. Fotokopi  ijazah dan SKHU SMA/MA/SMK/Sederajat yang sudah dilegalisir.
  8. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
  9. Peserta mengajukan lamaran untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Program Beasiswa Dhuafa (Probea) kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, dengan melampirkan kelengkapan persyaratan di atas.
  10. Ketentuan penempatan program studi bagi penerima beasiswa program ini menjadi kewenangan mutlak Rektor UNIMUS dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Pada tahun akademik/ajaran 2015/2016 siswa duduk di tahun terakhir SMA / SMK Negeri/Swasta.
  12. Tidak mempunyai cacat tubuh yang dapat mengganggu kelancaran belajar.
  13. Peserta dibebaskan dari biaya pendaftaran.
Prosedur Pendaftaran
  1. Berkas pendaftaran berisi semua persyaratan disertai kelengkapan persyaratan calon peserta seleksi PROBEA dimasukkan dalam stopmaf warna kuning dan dimasukkan sampul coklat (bagi yang dikirim per pos) dan ditujukan ke :
    PMB Jalur PROBEA Tahun 2015/2016
    UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG (UNIMUS)
    Jl. Kedungmundu Raya No. 18, Semarang 50273
    Tel. (024) 76740293
    Fax (024) 76740293
    Email : [email protected]
    Website : www.unimus.ac.id
  2. Berkas pendaftaran dapat dikirim lewat pos atau disampaikan langsung ke panitia di kampus terpadu UNIMUS. Penerimaan berkas pendaftaran dilayani Hari Senin – Jum’at, pukul 08.00–16.00 WIB  untuk dilayani s/d 26 Maret 2015 
Proses Seleksi
Proses seleksi menjadi wewenang dari panitia dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman dan Registrasi
  1. Hasil seleksi akan disampaikan pada tanggal 7 April 2015 untuk Tahap 1 dan untuk Tahap 2 pada tanggal 4 Agustus 2015
  2. Peserta yang diterima harus melakukan registrasi paling lambat 1 minggu setelah pengumuman.
  3. Peserta yang diterima mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan peserta lain yang mengikuti tes tertulis Penerimaan Mahasiswa Baru UNIMUS.
Biaya Pendidikan
Peserta yang diterima berlaku skim pembiayaan sebagai berikut :
  1. Peserta hanya dikenakan biaya DPM (Dana Pengembangan Mahasiswa) dibayarkan pada saat registrasi dan hanya sekali selama kuliah.
  2. Penerima program Probea dibebaskan dari kewajiban pembayaran biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), SKS dan SPI (Sumbangan Pengembangan Pendidikan) selama 1 (satu) semester.
  3. Apabila pada akhir semester nilai indeks prestasi mahasiswa yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebesar 3,00 (program studi kelompok IPS) dan 2,75 (program studi kelompok IPA), beasiswa dapat dilanjutkan pada semester 2 dan demikian selanjutnya untuk semester-semester berikutnya.
  4. Apabila persyaratan nilai indeks prestasi tersebut tidak dapat dipenuhi, maka beasiswa Probea tidak dapat dilanjutkan pada semester berikutnya.