OJK Buka Sayembara Penulisan Ilmiah Asuransi dan Dana Pensiun 2015

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 20 Februari 2015: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai kegiatan Sayembara Penulisan Ilmiah atau Call for Papers di bidang asuransi dan dana pensiun dengan mengusung tema Meningkatkan Peran Statistik dan Aktuaria untuk Merevitalisasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun. Saat membuka kegiatan ini di Jakarta, Jumat (20/2/2015), mengharapkan adanya ide-ide serta konsep-konsep baru untuk merevitalisasi industri asuransi dan dana pensiun yang masuk dalam Call for Papers ini.

posterlombacallforpaperiknb

Acara ini ditujukan untuk mampu menumbuhkan minat masyarakat untuk mengetahui hal-hal terkait asuransi dan dana pensiun, mengharmonisasikan teori mengenai asuransi dan dana pensiun yang dipelajari di universitas, dengan praktik dalam industri. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani menambahkan, bahwa acara yang akan dilakukan secara rutin tiap tahun ini juga diharapkan bisa mendorong suksesnya program pembentukan 1000 Aktuaris, serta menjadi sebuah sarana inovasi dalam mengajak peran serta masyarakat umum, untuk mendorong percepatan perkembangan industri asuransi dan dana pensiun ke arah yang lebih baik.

Berdasarkan data statistik OJK, aset industri asuransi meningkat rata-rata sebesar 18,8% setiap tahunnya sejak 2009-2014, sementara pada posisi Desember 2014 (unaudited), total aset perusahaan asuransi mencapai Rp 755,4 triliun. Pada sektor dana pensiun, total aset bersih dana pensiun pada posisi Desember 2014 (Unaudited) mencapai Rp 186,3 triliun dengan pertumbuhan rata-rata aset dana pensiun sebesar 9,7% per tahunnya.

Namun demikian, industri asuransi dan dana pensiun Indonesia masih harus menjawab tantangan-tantangan ke depan, antara lain rendahnya penetrasi asuransi dan penetrasi dana pensiun, jumlah tenaga ahli yang masih terbatas, desain produk asuransi, dan dana pensiun yang mungkin belum dapat menjawab kebutuhan masyarakat, hingga tantangan mengenai defisit neraca pembayaran asuransi.

Para pelaku di industri asuransi dan dana pensiun, pemerintah, serta OJK melihat edukasi kepada masyarakat serta link and match antara kebutuhan industri dan lulusan perguruan tinggi, mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. Dalam aktivitas akademik, saat ini hanya terdapat beberapa universitas yang telah mengenalkan mata kuliah tentang IKNB khususnya, asuransi dan dana pensiun.

Call for Papers diselenggarakan mulai 20 Februari hingga 8 Agustus 2015. Target peserta acara ini adalah masyarakat umum, praktisi, peneliti, dosen, dan mahasiswa. Dewan juri yang berperan dalam acara ini terdiri dari lima orang yang mewakili akademisi, Persatuan Aktuaris Indonesia, dan praktisi/regulator. Sementara kriteria penilaian tediri dari empat indikator utama, yaitu orisinilitas inovasi, kejelasan ide, skala pemanfaatan, serta peluang aplikatif.

Syarat dan ketentuan: